Senin, 21 November 2011

pendidikan seumur hidup


PENDAHULUAN
Tuntutlah ilmu dari buaian sampai keliang lahad[1], demikian sabda Nabi yang menerangkan betapa pentingnya menuntut ilmu sepanjang hayat bagi manusia. Rumusan tidak hanya menyatakann kewajiban, tetapi juga sudah mengarah kepada kebutuhan manusia itu sendiri, kebahagiaan didunia dan diakhirat hanya dapat diperoleh dengan Ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan itu berkembang maka manusia harus belajar terus-menerus sampai akhir hayat atau sampai tidak mampu lagi belajar, tidak ada istilah terlambat atau terlalu dini dalam belajar[2]
Setiap individu dalam masyarakat merupakan potensi yang harus dikembangkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan pembangunan dalam masyarakat tersebut. Manusia sebagai individu, sebagaimana kodratnya memiliki sifat baik maupun buruk. Sifat-sifat yang kurang baik inilah perlu dibina dan dirubah sehingga melahirkan sifat-sifat yang baik lalu dibina dan dikembangkan. Proses perubahan dan pembinaan tersebut disebut dengan pendidikan.
Melalui pendidikan, manusia diharapkan menjadi individu yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk secara mandiri meningkatkan taraf hiudupnya baik lahir maupun bathin serta meningkatkan peranannya sebagai individu/pribadi, warga masyarakat, warga Negara dan sebagai khalifah-Nya
Pendidikan merupakan suatu proses, dimana proses tersebut dapat berlangsung dimana dan kapan saja, tidak hanya dalam lingkungan yang formal seperti di sekolah atau kampus karena pendidikan tidak hanya sekolah atau kuliah. Perkembangan seseorang mulai dari kecil, remaja sampai dewasa, di sekolah, di masyarakat dan di rumah merupakan proses pendidikan yang menyeluruh

A.                                                                                               Pendidikan Seumur Hidup
          Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia[3]. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja, akan tetapi proses pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sinilah kemudian muncul istilah pendidikan seumur hidup (life long education), dan ada juga yang menyebutnya pendidikan terus-menerus (continuing education)[4]
            Pendidikan seumur hidup atau life long educationadalah sebuah system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluhan kehidupan manusia[5]
            Konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman kezaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang-orang barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagaimana dinyatakan oleh hadits Nabi SAW yang berbunyi:
طلب العلم من المهد الى اللحدا
Artinya:  tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia.[6]
            Menuntut ilmu hukumnya fhardhu ‘Ain yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim selama hidupnya, karena itulah menuntutr ilmu atau pendidikan itu berlangsung seumur hidup, yakni dari lahir samapai meninggal[7]
    Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat
Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah. Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat
Sedangkan pendidikan nonformal adalah semua bentuk pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja,tertib, terencana dan terarah diluar kegiatan sekolah[8].  Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik
Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri[9]. pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, an kemampuan masing-masing
Setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia "
Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekola
B. Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Implikasi disini diartikan sebagai akibat lansung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Dengan demikian maksudnya adalah sesuatu yang merupakan tindak lanjut atau follow up dari suatu kebijakan atau keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup
Penerapan azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidika seumur hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:
1.        Pendidika baca tulis fungsional
Program ini tidak saja penting bagi pendidikan seumur hidup dikarenakan relefansinya yang ada pada Negara-negara berkembang dengan sebab masih banyaknya penduduk yang buta huruf, mereka lebih senang menonton TV, mendengarkan Radio, Mengakses internet dari pada membaca. Meskipun cukup sulit untuk membuktikan peranan melek huruf fungsional terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat, namun pengaruh IPTEK terhadap kehidupan masyarakat misalnya petani, justru disebabkan oleh karena pengetahuan-pengetahuan baru pada mereka. Pengetahuan baru ini dapat diperoleh melalui bahan bacaan utamanya.
 Oleh sebab itu, realisasi baca tulis fungsional, minimal memuat dua hal, yaitu:
  1. Memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik.
  2. Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya
2.        Pendidikan vokasional
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakn secara continue
3.        Pendidikan professional
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam kiat-kiat profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar
4.                                                        Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (life long education)
       Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan juga merupakan konsekuensi penting dari azas pendidikan seumur hidup
5.        Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat. Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan di Negara yang demokratis, diperlukan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara. Pendidikan seumur hidup yang bersifat kontinue dalam koteks ini merupakan konsekuensinya[10]
Pendidikan seumur hidup telah ada konsepnya didalam Islam jauh sebelum ilmuan barat menemukan rumusannya. Dan ini telah diperaktekan oleh para ulama dan nenekmoyang umat Islam. Pada zaman kekhalifahan Islam berkuasa dan hokum Islam ditegakkan, konsep ini benar-benar diaplikasikan dan di implementasikan dalam kehidupan umat Islam, hal itu dibuktikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Ibu kota- ibu kota Negara Islam baik yang ada di Asia, Afrika dan Eropa berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan Dunia pada zamannya. Orang- orang non muslim berbondong-bondong belajar kenegara Islam yang memiliki peradaban dan kemajuaan pesat. Tak peduli tua atau muda,Muslim atau non Muslim, semua berlomba-lomba menuntut ilmu pengetahuan dan mengaplikasikannya dalam kehidupan disetiap saat, waktu dan tempat. Wal hasil, Ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta pembangunan berkembang pesat, umat Islam menjadi umat yang dihormati dan disegani oleh umat lain
Zaman sekarang keadaan umat islam Jauh berlawanan dari yang ideal, Umat Islam yang dianjurkan dan diwajibkan belajar seumur hidup untuk tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat justru meninggalkan dan tidak lagi mempedulikan konsep Islam ini. Umat Islam Malas menuntut ilmu dan mengajarkannya kepada anak keturunan, Umat Islam lebih tertarik mengejar materi atau harta dan menumpuknya sebanyak-banyaknya. Mayoritas manusia beranggapan kebahagiaan hanya dapat diraih dengan harta yang banyak, sehingga mereka tidak merasa penting lagi menuntut ilmu. Pada hal harta yang banyak tanpa dibarengi dengan ilmu pengetahuan akan menciptakan masalah dan membuat hati tidak tenang yang berakhir pada kesengsaraan. Dampak dari pandangan yang salah itu ialah kemunduran dan keterbelakangan umat Islam dalam segala bidang, baik itu dibidang Ilmu pengetahuan technologi, pembangunan maupun Harta benda. dan kebahagiaan yang diharapkan semakin menjauh
Maka tidak ada pilihan lain bagi Umat Islam selain kembali kepada ajaran Islam yaitu menerapkan ajaran Islam tentang belajar seumur hidup dan masyarakat belajar demi tercapainya kebahagiaan yang dicita-citakan oleh setiap orang. Dengan menerapkan belajar seumur hidup dan masyarakat belajar sebagai tindak lanjutnya maka insyaallah kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan dunia akhirat akan dapat diraih. Amiin, Wallah ‘alam
C.   Learning Society
Istilah learning society menunjukkan pada kenyataan dimana warga masyarakat Secara aktif menggali pengalaman belajar didalam setiap sela dan segi kehidupan[11]. Dalam hal ini bukan lagi masyarakat yangditarik-tarik atau digiring mengikuti pendidikan pada suatu lembaga pendidikan resmi,  akan tetapi setiap masyarakat secara sadar melakukan aktifitas belajar individu atau mandiri. Aktifitas belajar individual-mandiri tersebut bukan hanya dengan jalan membaca buku, majalah atau surat kabar, mendengar Radio atau menyaksikan TV, akan tetapi ada kesengajan dengan penuh kesadaran untuk memperoleh pengetahuan , keterampilan dan pandangan-pandangan hidup dari manapun, dari siapapun, diamana saja dan kapan saja

Sangat besar pengaruh masyarakat belajar bagi perkembangan dan pemecahan masalah  pendidikan, sebab akibat dari itu semua memunculkan konsep “hidup itu adalah pendidikan dan pendidikan ialah kehidupan itu sendiri[12], itulah manifestasi dari long life education, yang merupakan akibat dari learning Society

Selain Orang Tua dan Guru, masyarakat juga turut serta memikul tanggung jawab pendidikan[13]. Secara sederhana masyarakat dapat diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan Agama. Dan tanggung jawab manusia terhadap pendidikan dan kewajibannya terhadap pendidikan ditekankan kepada individu, Sabda Nabi Muhammad SAW;




Artinya: menuntut ilmu itu suatu kewajiban atas setiap muslim (HR Ibnu Majah)
Firman Allah:

Artinya: setiap orang bertanggung jawab terhadap apa yang diperbuatnya (QS Ath-Thur: 21)
Sekalipun Islam menekankan tanggung jawab perseorangan dan pribadi bagi manusia dan menganggapnya sebagai asas, ia tidaklah mengabaikan tanggung jawab social yang menjadikan masyarakat sebagai masyarakat solidaritas, terpadu dan bekerja sama membina dan mempertahankan kebaikan. Semua anggota masyarakat memikul tanggung jawab membina, memakmurkan, memperbaiki, mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf , mencegah yang mungkar, Firman Allah:


Artinya: kamu adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan kepada manusia, menyuruh kepada yang makruf dan melarang yang mungkar, dan kamu percaya kepada Allah (QS Ali Imran: 110)
            Dengan demikian jelaslah bahwa tanggung jawab pendidikan dalam Islam bersifat perseorangan-individual dan Sosial sekaligus
Seiring dengan gencarnya sosialisasi tentang tema masyarakat madani (civil society), pada saat ini juga sering disosialisasikan mengenai perlunya masyarakat belajar (learning society) atau biasa juga disebut dengan educational society. Learning society secara praktek sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia  meski belum secara maksimal namun secara konsep masih meraba-raba. Artinya, bila civil society telah mulai diperkenalkan dan disosialisasikan, maka untuk learning society belum ditemukan konsep yang matang, sehingga istilah learning society belum populer didengungkan apalagi dimasyarakatkan. Pembahasan tentang learning society pada tahun 1971 telah diperkenalkan oleh Husen. Menurut pendapatnya, learning society adalah memberdayakan peran masyarakat dan keluarga dalam bidang pendidikan. Selama ini peran lembaga pendidikan formal, dalam arti sekolah, yang baru mendapatkan perhatian. Sementara pendidikan non formal dan informal di Indonesia belum mendapatkan perhatian, mulai mendapatkan perhatian hanya dalam porsi yang sedikit. Berkaitan dengan masalah ini, dia menekankan adanya suatu kenyataan bahwa sekolah adalah dan haruslah merupakan bagian integral dari masyarakat di sekitarnya, dan sama sekali tidak boleh bergerak di dalam kehampaan kehidupan social
Pemahaman terhadap dunia pendidikan yang terfokus pada pendidikan formal saja tidaklah tepat, sebab konsep pendidikan (mendidik) dapat diartikan secara luas. Hal ini dipahami untuk menyebut semua upaya untuk mengembangkan tiga hal, yaitu pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup diri seseorang atau sekelompok orang. Dengan kata lain, untuk menyebutkan peristiwa yang dampaknya ialah berkembangnya pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup diri seseorang atau sekelompok orang. Kalau suatu pendidikan sejak awal dirancang untuk mengembangkan ketiga hal tersebut, maka hal ini disebut sebagai pendidikan formal dan pendidikan non formal. Sebaliknya, apabila suatu tindakan yang sebenarnya tidak dirancang untuk mengembangkan ketiga hal tersebut, melainkan berdampak demikian, maka peristiwa tersebut dapat dikatakan sebagai pendidikan informal. Dengan demikian, pendidikan formal dan non formal selalu berupa upaya atau ikhtiar, sedangkan pendidikan informal selalu berupa peristiwa. Jika dicermati lebih jauh, pemahaman terhadap ketiga jenis pendidikan tersebut diketengahkan untuk memberikan pengertian baru terhadap peran pendidikan formal dan non formal. Dalam pengertian baru ini, maka kegiatan pendidikan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, akan tetapi juga di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Pada gilirannya nanti tidak hanya pendidikan formal dalam arti sempit, sekolah yang mendapatkan perhatian, akan tetapi juga pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan di lingkungan masyarakat (luar sekolah). Pemahaman yang sekarang berkembang adalah menekankan pendidikan formal pada lingkungan sekolah, sehingga sekolah mendapat perhatian yang cukup besar. Sebagai konsekuensinya, apabila terjadi suatu ketidakselarasan atau penyimpangan pendidikan yang berlangsung dengan tujuan yang ditetapkan, maka
sekolah akan mendapatkan sorotan yang paling tajam. Sementara pendidikan di luar sekolah dan pendidikan keluarga kurang mendapatkan perhatian, atau bahkan
cenderung terabaikan. Inilah yang kemudian membuat situasi pendidikan terlihat pincang, sebab pertumbuhan setiap manusia atau setiap masyarakat tidak hanya ditentukan oleh pengalaman pendidikan formal. Pengaruh-pengaruh yang dating dari pengalaman-pengalaman pendidikan non formal dan informal sungguh tidak kalah penting. Dari sini dapat dilihat arti penting pendidikan dalam lingkungan di luar sekolah dan pendidikan di lingkungan keluarga. Untuk itu dibutuhkan kondisi yang mendukung terciptanya suatu masyarakat dan keluarga yang terus-menerus berada di dalam nuansa proses belajar (non formal dan informal). Beberapa harapan yang ingin dicapai melalui learning society, khususnya jika dikaitkan dengan perwujudan masyarakat madani
Usaha yang dapat dilakukan guna mewujudkan masyarakat belajar adalah dengan memberdayakan keluarga agar menjadi keluarga yang gemar belajar. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat menentukan karakteristik sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Pengaruh keluarga dalam hal ini adalah mengarahkan proses tumbuh kembang generasi muda dalam masyarakat. Apakah dalam keluarga tersebut mampu membentuk anak-anak menjadi anak yang gandrung belajar? Pertanyaan selanjutnya, bagaimana caranya merangsang rasa ingin tahu anak, berkeinginan untuk mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan? Keberanian untuk mencoba dan mengulangi segala sesuatu sampai
berhasil, kreatif, berpikir kritis, inovatif dan karakter lainnya yang lebih baik yang
diperlukan demi masa depan yang lebih baik. Anak lahir dalam keadaan fitrah, artinya anak berpotensi tauhid dan berpotensi untuk berbuat baik. Tidak ada anak yang memiliki bakat jelek, apabila diberi kesempatan dan diberi peluang untuk mengembangkan potensinya dengan baik, maka ia akan menjadi baik. Kenakalan anak misalnya, secara psikologis membutuhkan kreatifitas dan keberanian, yang keduanya bukan potensi bawaan sejak lahir, akan tetapi merupakan perolehan dari hasil belajar dan interaksi dengan lingkungan. Oleh sebab itu, kenakalan anak munculnya sebagian besar berasal dari keluarga dan masyarakat. Sumber dari keluarga antara lain: rumah tangga yang tidak harmonis, orang tua yang acuh terhadap perkembangan anak, memanjakan anak secara berlebihan, mendidik anak secara keras dan otoriter, kebiasaan hidup yang tidak baik, ketidakmampuan orang tua untuk mengendalikan anak dari pengaruh luar yang merusak
Di samping memberdayakan pendidikan keluarga, upaya mewujudkan learning society adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan proses belajar informal dan non formal. Permasalahan yang berkaitan dengan lemahnya peran masyarakat, antara lain dapat dilihat dari lemahnya kontrol sosial dan kontrol moral dalam masyarakat terhadap penyimpangan-penyimpangan perilaku, pergeseran tata nilai baik dan buruk dalam masyarakat, serta menurunnya tanggung jawab sosial. Ikut melengkapi menurunnya peran masyarakat ini adalah kemajuan media informasi dan komunikasi yang mampu membuka dinding-dinding kamar setiap rumah sampai ke pedesaan yang tidak dapat diimbangi dengan kesiapan mental anggota masyarakat. Pertanyaan yang perlu dijawab dalam masalah ini adalah bagaimana menciptakan suatu masyarakat yang gemar belajar banyak hal yang positif dan suka bekerja keras sekaligus bermoral
Berdasarkan paparan di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa learning society berkembang dengan cara bertahap. Pertama yang harus dilakukan adalah memberi peluang pada masyarakat untuk mengembangkan proses belajar melalui pendidikan. Selama ini, pendidikan memang telah menunjukkan perannya, akan tetapi tidak jarang peran tersebut tidak selaras dengan gerak pembangunan di sector lainnya, sehingga terlihat pincang. Oleh karena itu, bergulirnya gagasan otonomi daerah, yang diikuti oleh otonomi pendidikan perlu disambut gembira, dengan harapan peran masyarakat dalam pendidikan dan proses belajar dapat berlangsung secara maksimal dan optimal. Pada sisi lain, dengan adanya otonomi pendidikan diharapkan akan meningkatkan tanggungjawab masyarakat terhadap keberlangsungan kehidupan, khususnya dalam mempersiapkan generasi mudanya, guna menyongsong masa depan yang lebih baik dengan penuh optimisme
Gagasan tentang learning society semestinya diimbangi dengan kesadaran
masyarakat terhadap makna pendidikan, sehingga perwujudan masyarakat belajar akan lebih mudah tercapai. Usaha dalam mewujudkan masyarakat belajar ini tidak
terlepas dari peran pemerintah untuk memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan, termasuk di dalamnya keterlibatan masyarakat dalam memutuskan kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan dalam rangka pemberdayaan masyarakat itu sendiri













BAB III
KESIMPULAN
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia. proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinue, dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal, proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya
Penerapan cara berfikir menurut azas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan kita tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motifator, stimulator dan penunjuk jalan anak didik dalm hal belajar, sekolah adalah pusat kegiatan belajar masyarakat sekitar. Sehingga dalam rangka pandangan mengenai pandidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial merupakan anak didik
Manifestasi dari pendidikan seumur hidup ialah learning society. program masyarakat belajar sejalan dengan kegiatan penyuluhan. Diharapkan melalui program masyarakat belajar (learning seciety) dan penyuluhan pembangunan akan terwujud masyarakat madani (civil society) dan sekaligus sebagai salah satu upaya alternatif dalam mengatasi krisis yang melanda di negeri ini dan perbaikan mutu pendidikan Indonesia pada khususnya





DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005

Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan,Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet. VII, Jakarta: Kalam Mulia, 2008

Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008

Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional, 1981
Soelaiman Yoesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1992
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, cet III, Surabaya: Usaha Nasional, 1988

Zahara Idris, Dasar Dasar Kependidikan,Padang: Angkasa Raya, 1981

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004


[1]  Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005, h. 13
[2]  Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan,cet III, Surabaya: Usaha Nasional, 1988, hal, 128
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, cet. VII, Jakarta: Kalam Mulia, 2008, h. 301
[4]Ibid
[5] Redja Mudyahardjo, Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008, h. 169
[6] Abudin Nata, Op. Cit
[7] Heri Jauhari Muchtar, Fikih Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008, h. 131
[8] Zahara Idris, Dasar Dasar Kependidikan, Padang: Angkasa Raya, 1981, h. 58
[9] Sanapiah Faisal, Pendidikan Luar Sekolah, Surabaya: Usaha Nasional, 1981, h. 48-49
[10]  Soelaiman Yoesoef, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1992, h. 29-30
[11]  Sanapiah Faisal, Op. Cit., h. 46
[12]Ibid, h. 77
[13] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2004, h. 44

2 komentar:

  1. terlalu kompleks -_- jadi susah paham :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. long life education. singkatnya harus terus belajar, bahkan orang paling pintarpun sangat banyak yang tidak dia ketahui, apalagi dunia semakin maju, jika tidak terus belajar maka akan ketinggalan dan terlindas kemajuan zaman

      Hapus