Senin, 21 November 2011

tafsir bi riwayah tafsir bi dirayah dan tafsir bil maksur

BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG
Nabi Muhammad saw bukan hanya bertugas menyampaikan Al-Quran, melainkan sekaligus menjelaskannya kepada umat sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam Surat An-Nahl. 44 :
Artinya: Dan Kami telah menurunkan Adz-Dikr (Al-Quran) kepada mu supaya kamu jelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.
Demikian pula yang dijelaskan dalm surat yang sama ayat 64:
Artinya: Tiada Kami turunkan  al-Kitab (Al-Quran) kepadamu, melainkan supaya kamu jelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan didalamnya.
Kegiatan pengumpulan tafsir pada mulanya sejalan dengan pengumpulan hadits, sehingga tafsir pada masa itu merupakan bagian dari hadits. Itulah sebabnya didalam kitab hadits seperti shahih Bukhari, terdapat dua bab mengenai tafsir yaitu Kitab Tafsir Al-Quran dan Kitab Fadhail Al-Quran yang menurut al-Fandi meliputi seperdelapan bagian dari keseluruhan isi kitab hadits tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa sejarah tafsir Al-Quran berlangsung melalui berbagai tahap dan kurun waktu yang panjang sehingga menjadi bentuk yang kita saksikan sekarang ini berupa tulisan berjilid-jilid banyaknya, baik tercetak maupun yang masih tulisan tangan.
Pertumbuhan tafsir dimulai sejak dini, mulai sejak masa Rasulullah kemudian para sahabat, Tabi’in, dan seterusnya sampai pada masa ulama kotemporer seperti sekarang ini.
Dalam masa perkembangan tafsir yang memakan waktu lama tersebut juga mengalami perkembangan, tidak hanya penafsiran yang diterima dari Rasulullah saja, berdasarkan perkembangan pemikiran dan permasalahan umat yang semakin kompleks sehingga Al-Quran yang penuh dengan keilmuan (meskipun bukan kitab ilmiah) mengalami penafsiran dari berbagai golongan dan sudut pandang.
Untuk menghindarkan terjadinya spekulasi dalam penafsiran, maka para ulama tafsir menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir serta kadah-kaedah yang harus dikuasainya.
B.     POKOK PERMASALAHAN
Melihat pada keadaan demikian, penafsiran yang dilakukan oleh para penafsirpun tidak semua dapat diterima, karena adakalanya penafsir tersebut hanya menggunakan pemikiran atau hawa nafsunya saja. Oleh sebab itu, makalah ini berusaha menampilkan corak atau jenis penafsiran beserta penjelasan-penjelasan yang  dianggap perlu dalam menambah khazanah keilmuan kita bersama.



BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Tafsir
Pengertian tafsir banyak sekali yang dikemukakan oleh para ulama ahli tafsir berdasarkan versi pendapat masing-masing, disini kami kemukakan satu diantara pendapat tersebut. Kata Tafsir diambil dari kata Fassara-yufassiru-tafsiiran. Yang berarti keterangan atau uraian. Menurut al Kilabi, tafsir adalah menjelaskan Al-Quran, menerangkan ma’nanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash isyarat atau tujuannya.
B.     Tafsir Bi al-Riwayah
Tafsir ini disebut juga tafsir bil ma’tsur, maksudnya adalah penafsiran Al-Quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran sendiri, penjelasan nabi, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya dan penjelasan para tabi’in.
Manna al-Qattan mendefinisikan: Tafsir bil riwayah(bil ma’tsur) ialah tafsir yang disandarkan kepada riwayat-riwayat yang shahih secara tertib yang sebagaimana telah diceritakan dalam syarat-syarat mufassir, antara lain: menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, atau dengan sunnah karena sunnah merupakan penjelas bagi kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat. Sebab mereka lebih mengetahui kitabullah, atau dengan riwayat-riwayat para tabi’in besar, sebab mereka telah menerimanya dari para sahabat.[1]
Dari pengertian tersebut diatas Dapat disimpulkan, bahwasanya ada empat macam model  penafsiran bil riwayah, yaitu:
1.     Al-Quran dipandang penafsir terbaik terhadap Al-Quran itu sendiri
2.     Otoritas hadits nabi yang berfungsi sebagai penjelas Al-Quran
3.     Otoritas penjelasan sahabat yang dipandang sebagai orang yang banyak mengetahui
4.     Otoritas penjelasan tabi’in sebagai orang yang bertemu langsung dengan para sahabat.[2]
Ada beberapa pendapat tentang tafsir bil riwayah, seorang mufassir diantara mereka mengungkapkan maksud sebuah kata dengan redaksi yang berbeda dengan redaksi mufassir lain, dan masing masing redaksi itu menunjukkan makna yang berbeda pula, tapi maksud semuanya sama. Pendapat lain mengatakan, masing-masing mufassir menafsirkan kata-kata yang bersifat umum dengan menyebutkan sebagian makna dari sekian banyak macamnya sebagai contoh untuk mengingatkan pendengar bahwa kata tersebut mengandung bermacam-macam makna.
Dibawah ini kami ketengahkan contoh-contoh tafsir bil riwayah (bil ma’tsur):
1.     Tafsir Al-Quran bil Quran

________________________________________________________________________________________________________________________________
Artinya: ... keduanya berkata, ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri. Dan apabila Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi. (Q.S. Al-A’raf: 23)
Ayat tersebut merupakan penjelasan bagi lafadz kalimat yang terdapat dalam surat al-baqarah ayat 37:

________________________________________________________________
Artinya: ... kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.
2.     Tafsir Al-Quran bil Hadits
________________________________________________________________________________________________________________________________________
Artinya: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kedzaliman (syirik) mereka itu orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. Al-An’am : 82)[3]
Rasulullah menafsirkan kata Dzalim dalam ayat ini dengan syirik. Penafsiran ini selaras dengan penegasan Allah dalam surat al-Lukman ayat 13:

____________________________________________________________________
Artinya: ... sesungguhnya menyekutukan Allah benar-benar kedzaliman yang besar.
            Mengikuti tafsir bil ma’tsur/bil riwayah tidak diperselisihkan lagi, harus diikuti meskipun ada perbedaan penafsiran terhadap sesuatu lafadz Al-Quran. Seperti ada yang menafsirkan Ash Shirathal Mustaqim dengan Al-Quran dan ada yang menafsirkannya dengan Islam. Kedua penafsiran tersebut, satu sama lain saling mendekati artinya, sebab agama Islam adalah mengikuti Al-Quran.
Namun, tafsir bil riwayah juga banyak mendapat kritik keras sebab banyak riwayat-riwayat hadits shahih bercampur dengan riwayat hadits yang tidak shahih. Selain itu, juga kegiatan yang tidak asing lagi bagi orang-orang zindik dari Yahudi dan Persia yang berusaha menghancurkan Islam dan mengacaukan ajaran-ajarannya.
Lagipula, dengan pengaruh tokoh berbagai macam madzhab dan golongan yang mempunyai kegemaran aneh yaitu menafsirkan Al-Quran dan menceritakan Asbabun Nuzul sesuka hatinya. Karena itu, penafsir berdasarkan riwayat hadits dituntut kecermatannya dalam meriwayatkan sesuatu, ketetatan sikap dalam menyaring berbagai hadits dan kehati-hatian serta ketelitian dalam mengetengahkan isnadnya.[4]
Diantara kitab-kitab tafsir bil ma’tsur atau tafsir bil riwayah diantaranya:
1.    Tafsir Jamiul Bayan karya Ibn Jarir ath Thabari
2.    Tafsir Bustan karya Abu Laits Samarqandyi
3.    Tafsir Ma’alimut Tanzil karya Al-Baghawy
4.    Tafsir Al-Quran al Adzim karya al Hafidz Ibn Katsir Dll.[5]
C.     Tafsir Bi ad-Dirayah
Tafsir ini juga disebut tafsir bir ra’yi, yaitu tafsir yang pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Quran melalui ijtihad dengan menggunakan akal pikiran, yang dalam prakteknya mendayagunakan atau mengerahkan seluruh kemampuan ilmu yang dimiliki, guna mencapai hasil penafsiran yang memadai, sesuai dengan kehendak ayat yang bersangkutan.[6]
Tafsir ini bila disandarkan pada sandaran yang benar, maka ia diterima dan terpujilah, jika tidak maka ia ditolak. Ada beberapa sandaran agar tafsir ini diterima, menurut az Zarkasyi yang dikutip oleh as Suyuti sebagai berikut:
Bersandar kepada yang berasal dari Rasulullah SAW dengan berusaha menghindarkan diri dari hadits dhaif dan maudhu’ berpegang pada ketetapan sahabat, terutama yang bernilai marfu’ seperti halnya asbabun nuzul. Bersandar pada kaidah-kaidah bahasa dengan menjaga diri dari membelokkan ayat pada makna-makna yang berlawanan dengan kehendak syara’ kecuali makna yang sudah umum dipakai oleh bangsa Arab sendiri.[7]
Penafsiran bil dirayah dimulai setelah berakhir masa salaf sekitar abad ketiga Hijriyah, dan peradaban Islam semakin maju dan berkembang, maka lahirlah berbagai madzhab dan aliran dikalangan ummat Islam. Masing-masing golongan berusaha meyakinkan umat dalam rangka mengembangkan faham mereka. Untuk mencapai maksud itu, mereka mencari ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi lalu mereka tafsirkan sesuai dengan keyakinan yang mereka anut. Ketika inilah berkembang apa yang disebut dengan tafsir bil dirayah atau tafsir bir ra’yi (tafsir yang melalui pikiran).[8]
Kaum filosof misalnya, menafsirkan Al-Quran dari sudut pemahaman filsafat. Kaum Fuqaha menafsirkan dari sudut hukum Fiqh. Kaum teolog menafsirkan dari sudut pemahaman teologis dan lain sebagainya.
Pendek kata, berbagai corak tafsir ad dirayah muncul dikalangan ulama-ulama mutaakhirin sehingga diabad modern lahir lagi tafsir menurut tinjauan sosiologis dan sains seperti tafsir al manar dan al Jawahir.[9]
Meskipun tafsir bil dirayah ini berkembang dengan pesat namun dalam menerimanya para ulama terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada yang melarangnya. Tetapi setelah diteliti, ternyata kedua pendapat yang bertentangan itu hanya bersifat redaksional atau lafdzi. Maksudnya, kedua belah pihak sama-sama mencela penafsiran yang berdasarkan pemikiran semata-mata tanpa mengindahkan kaedah-kaedah dan kriteria yang berlaku. Penafsiran serupa inilah yang diharamkan oleh ibn Taimiyah, sebaliknya keduanya sepakat membolehkan penafsiran Al-Quran dengan ijtihad yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah serta kaedah-kaedah yang mu’tabarah.
Diantara kitab-kitab tafsir bil dirayah:
1.      Tafsir Anwarut Tanzil wa Asrar Ta’wil karya al Baidhawi
2.      Tafsir Mafatih al Ghaib karya Fakhruddin ar Razi
3.      Tafsir Jalalain karya Jalaluddin Muhammad al Mahalli dan Jalaluddin Abdur Rahman Ash Shuyuti. Dan lain sebagainya.[10]
D.    Tafsir Bi al-Isyarah
Tafsir isyari adalah Tafsir yang pola pemahamannya dalam pentakwilan ayat-ayat Al-Quran tidak berpijak pada makna dzahirnya, melainkan pada makna-makna yang tersirat (isyarah) yang nampak bagi mereka yang menekuni dunia suluk dan tasawuf. Yang menjadi asumsi dasar mereka dalam menggunakan tafsir isyari ialah bahwa Al-Quran mencakup apa yang dzahir dan yang bathin.
Makna dzahir Al-Quran adalah teks ayat, sedangkan makna bathinnya adalah makna isyarat yang ada dibalik makna teks tersebut.[11]
Seorang ulama shufi, Nashiruddin mengatakan bahwa penafsiran nash Al-Quran yang hanya melihat dzahirnya, hanya merupakan badan atau pakaian akidah. Sehingga diperlukan tafsir yang mendalam dengan menelusuri dibalik makna lahir tersebut dan itu adalah ruhnya, sehingga bagaimana mungkin badan bisa hidup tanpa ruh.
Namun begitu, bukan berarti ulama tasawuf menolak makna lahir, mereka tetap menerima makna lahir dan menelusuri makna bathin untuk mengetahui hikmah-hikmah yang ada dibalik makna lahir tersebut. Imam Ghazali seorang ulama Tasawuf, beliau tidak menolak apa yang ada dari makna lahir, untuk bisa memahami makna bathin tidak bisa dilakukan dengan akal atau ra’yi, sehingga beliau sangat menolak yang namanya tafsir dengan ra’yi atau akal.
Semua tafsir isyari, tidak begitu saja diterima, tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tidak boleh ditinggalkan oleh mufassir. Syarat-syarat tersebut adalah:[12]
1.      Isyarat tidak boleh menafikan apa yang dimaksud makna dzahir
2.      Harus ada nash lain yang menguatkannya
3.      Tidak bertentangan dengan syara’ dan akal
4.      Harus diawali dengan penafsiran dari makna lahir, dan memungkinkan ada makna lain dibalik makna lahir.
Menafsirkan ayat-ayat Al-Quran dengan melihat isyarat-isyarat yang ada didalamnya telah banyak dilakukan oleh para sahabat Nabi, diantaranya: penafsiran isyari sahabat yaitu ketika sahabat pertama mendengar ayat pertama pada awal surat an nashr. Diantara mereka ada yang menafsirkan ayat tersebut dengan mengatakan bahwa ayat tersebut memerintahkan kepada mereka untuk bersyukur kepada Allah dan meminta ampunanNya. Tetapi, berbeda dengan ibn Abbas yang mengatakan bahwa ayat tersebut adalah tanda ajal Rasulullah saw.
Contoh lainnya adalah ayat 3 dari surat al Maidah yang dianggap oleh sebagian ulama sebagai ayat yang terakhir diturunkan. Abu Bakar ketika mendengar ayat tersebut langsung menangis tidak seperti sahabat yang lain ketika mendengar ayat itu sangat gembira, dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa nabi bertanya kepada Abu bakar mengapa beliau menangis, Abu Bakar menjawab: “saya menangisi bahwa sesungguhnya kita telah bertambah dalam agama kita, maka tidak ada sesuatu yang telah sempurna kecuali tambah berkurang.”



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari uraian makalah diatas, ada beberapa kesimpulan yang dapat kami ambil yaitu:
-         Tafsir adalah menjelaskan Al-Quran, menerangkan ma’nanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash isyarat atau tujuannya.
-         Tafsir Bil Riwayah disebut juga tafsir bil ma’tsur, maksudnya adalah penafsiran Al-Quran yang mendasarkan pada penjelasan Al-Quran sendiri, penjelasan nabi, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya dan penjelasan para tabi’in.
-         Tafsir Bil dirayah yang juga disebut tafsir bir ra’yi ialah tafsir yang pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Quran melalui ijtihad dengan menggunakan akal pikiran.
-         Tafsir Isyari adalah Tafsir yang pola pemahamannya dalam pentakwilan ayat-ayat Al-Quran tidak berpijak pada makna dzahirnya, melainkan pada makna-makna yang tersirat (isyarah) yang nampak bagi mereka yang menekuni dunia suluk dan tasawuf.
    



DAFTAR PUSTAKA

Akhyar Zailany, Pandangan Fazlur rahman tentang Al-Quran, Yayasan Pustaka Riau, Pekanbaru 2008.
Dr. Nasruddin Baidan, Metode Penafsiran Ayat-Ayat Yang Beredaksi Mirip Didalam Al-Quran, Susqa Press, Pekanbaru 1992,
Dr. Subhi Ash Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Quran, Pustaka Firdaus, Jakarta 1993.
Drs. Mashuri Sirojuddin Iqbal dan Drs A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, Angkasa, Bandung, 1997,
Drs. Rif’at Syouqi Nawawi dan Drs. M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta 1985
Drs. Rosihon Anwar, M.Ag, Ilmu Tafsir, Bandung, Pustaka Setia, 2000,
T.M. hasby Ash Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran dan tafsir, Jogjakarta 1953.



[1] Drs. Mashuri Sirojuddin Iqbal dan Drs A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir, Angkasa, Bandung, 1997, hal 114-115.
[2] Drs. Rosihon Anwar, M.Ag, Ilmu Tafsir, Bandung, Pustaka Setia, 2000, Hal. 141-144
[3] Drs. Rif’at Syouqi Nawawi dan Drs. M. Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, Bulan Bintang, Jakarta 1985, hal. 152
[4] Dr. Subhi Ash Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Al-Quran, Pustaka Firdaus, Jakarta 1993. Hal. 386
[5] T.M. hasby Ash Shiddiqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran dan tafsir, Jogjakarta 1953. Hal. 252-253
[6] Rif’at Syauqi Nawawi dan Drs M. Ali Hasan, Op.Cit
[7] Ibid, 155
[8] Dr. Nasruddin Baidan, Metode Penafsiran Ayat-Ayat Yang Beredaksi Mirip Didalam Al-Quran, Susqa Press, Pekanbaru 1992, hal. 34
[9]   Ibid
[10] T.M Hasby Ash Shiddiqy, Ibid Hal. 253
[11] Akhyar Zailany, Pandangan Fazlur rahman tentang Al-Quran, Yayasan Pustaka Riau, Pekanbaru 2008. Hal. 86
[12] Ibid, hal. 89

Tidak ada komentar:

Posting Komentar